Sekadar informasi saja, sokbreker Yamaha Mio karburator ini bisa digunakan untuk motor matic Yamaha lainnya. Bisa juga digunakan untuk Yamaha Mio Soul, Mio J, Soul GT hingga Yamaha Fino. "Sedangkan untuk Yamaha Mio M3 yang 125 cc, harga sokbreker belakangnya Rp 230 ribuan," kata Zenal saat ditemui di Jalan Pitara Raya, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SIM baru yaitu: SIM A: Rp120.000; SIM B khusus B1: Rp120.000; SIM B khusus B2: Rp120.000; SIM C: Rp100.000; SIM C1: Rp100.000; SIM C2: Rp100.000
Rp 6.300.000 2016 YAMAHA MIO M3 2016 MOTOR CAKEP TOP CONDITION. Cilandak, Jakarta Selatan Hari ini. Rp 7.700.000 2016 Mio M3 125 tahun 2016 surat lengkap pajak hidup.
Daftar Pajak Motor Yamaha 2020. Pajak Motor Yamaha ~ Tarif pajak motor yamaha tergantung dengan berapa NJKB (nilai jual kendaraan bermotor) nya, tarif pajak nya stnk per tahun adalah 2% dari harga motor anda. AdvertisementsSecara umum, semakin lawas motor anda, maka semakin murah harga pajak yang harus anda bayar.
Jika anda memiliki motor Honda CB 150 dan bingung berapa total biaya yang harus anda keluarkan untuk membayar pajak kendaraan anda. Berikut ini adalah daftar pajak Honda CB 150 dari yang terbaru sampai dengan pertama terbit. Pajak di atas sudah termasuk dengan SWDKLLJ sebanyak Rp 35.000.
Tarif pajak motor Kawasaki KLX yang paling rendah adalah Rp. 261.000, dan yang tertinggi Rp. 1.039.000. Tarif pajak tersebut sudah meliputi biaya SWDKLLJ motor Rp. 35.000. Penting : Bagi Anda yang ingin mengecek tarif pajak, serta denda pajak kendaraan bermotor dengan cara yang mudah, Anda bisa Download Aplikasi Cek Pajak.
2014. Rp 363.000. YAMAHA R15. 2013. Rp 357.000. Tarif pajak R15 di atas sudah dihitungkan pula dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas atau biasa disingkat SWDKLLJ sebanyak Rp 35.000. Pajak ini dihitung dengan persentase PKB sebesar 2%. Untuk wilayah dengan persentase PKB, maka bisa berbeda dengan tabel.
kendaraan ketiga akan terkena pajak progresif sebesar 2,5% x nila jual, kendaraan keempat akan terkena pajak progresif 4% x nilai jual. contoh: bro paijo punya motor bebek 100cc atas namanya… beli motor lagi 250cc (ke dua)dengan harga off the road/faktur (bukan harga dealer loh 🙂 )= Rp20.000.000. jadi BBN KB = Rp 20.000.000 x 10% = Rp 2.
HjZp.